SEJARAH MUNCULNYA TAFSIR DI INDONESIA

 Perkembangan tafsir di Indonesia dari masa ke masa


Abad ke VII-XV (Klasik)


Studi al-Qur’an pada periode pertama Islam di Nusantara belum bisa dikatakan sebagai sebuah tafsir, meskipun pada masa ini kitab-kitab tafsir karya para ulama dunia telah bermunculan, akan tetapi untuk skala Indonesia, penafsiran al-Qur’an masih berada pada wilayah penjelasan ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat praktis dan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pemahaman pembawa ajarannya.

Sebagaimana diketahui bahwa para ulama dan penyebar Islam melihat kondisi nusantara pada saat itu, di mana yang dibutuhkan hanya sebatas penafisran ayat-ayat untuk kebutuhan dakwah Islamiyah. Sehingga untuk melacak karya-karya yang muncul pada periode klasik sangat susah disebabkan oleh beberap faktor diantaranya, pertama; bahwa tulisan pada masa itu belum begitu penting bagi masyarakat Indonesia, kedua; bahwa masyarakat Indonesia pada masa itu lebih memilih penjelasan-penjelasan praktis terhadap isi dan kandungan al-Qur’an ketimbang membaca karya-karya yang pernah ada di negeri Arab, ketiga; bahwa masayarakat yang telah memeluk Islam dari kalangan pribumi masih membutuhkan waktu untuk belajar membaca huruf-huruf Arab yang secara cultural huruf-huruf tersebut, masih tergolong asing dikalangan masyarakat Indonesia.



Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri, bahwa pengaruh bahasa Arab terhadap huruf-huruf di Indonesia sangat besar, sehingga huruf-huruf yang digunakan dalam bahasa melayu pada awalnya adalah huruf-huruf Arab.

Meskipun demikian, sejarah perkembangan kajian tafsir al-Qur’an di nusantara ini sangat sulit karena langkanya kajian-kajian dalam sejarah dan dinamika tafsir al-Qur’an di Indonesia, baik dalam bahasa Arab, bahasa Indonesia, apalagi dalam bahasa daerah. Sejarah kajian tafsir al-Qur’an hanya mampu dibuktikan paling awal sejak masa abad ke-17 sampai ke masa-masa kontemporer.

 Abad ke-15 hingga abad ke-17 (abad pertengahan)


Sebenarnya sebelum Abd Rauf al-Singkily menulis tafsirnya yang berjudul Tarjuman al-Mustafid, sudah ada ulama yang menulis dalam bidang tafsir meskipun tidak dalam bentuk yang sempurna 30 juz. Seorang penulis yang bernama Hamzah al-Fansuri yang hidup antara tahun 1550-1599 melakukan penerjemahan sejumlah ayat al-Qur’an yang terkait dengan tasawuf dalam bahasa Melayu yang indah. Salah satu contohnya ketika menafsirkan surah al-Ikhlash

dengan mengatakan:


Laut itu indah bernama Ahad Terlalu lengkap pada asy’us-samad

Olehnya itulah lam yalid wa lam yulad Wa lam yakun lahu kufu’an Ahad

Bukti lain yang menunjukkan bahwa sudah ada tafsir yang ditulis sebelum Abd Rauf al-Singkily adalah sebuah penggalan karya tafsir berupa manuskrip tertanggal sebelum tahun 1620 M. dibawa ke Belanda yaitu tafsir surah al-Kahf

 dalam bahasa Melayu namun sayangnya tidak tercantum nama pengarangnya. Di antara pengikut Hamzah al-Fansuri atau bahkan konon dia adalah teman Hamzah al-Fansuri adalah Syamsuddin al-Samatrani yang muncul sebagai ulama terkemuka di istana Sultan Iskandar Muda, penguasa Aceh pada tahun 1603-1636 juga menulis beberapa karya dalam berabagai bidang ilmu, termasuk tafsir al- Qur’an. 

          Pada masa Sultanah Safiyat al-Din, penerus Sultan Iskandar II, Abd Rauf al- Singkily menulis karyanya pada tahun 1661 dengan judul Tarjuman al-Mustafid yang merupakan saduran dari tiga kitab tafsir yaitu Tafsir al-Jalalain, Tafsir al- Khazin dan Tafsir al-Baidawi (Anwar al-Tanzil).


Abad ke-18 dan 19 (abad pra modern)


Pada abad ke-18 muncul beberapa ulama-ulama yang menulis dalam berbagai disiplin ilmu termasuk tafsir meskipun yang paling menonjol adalah karya yang terkait mistik atau tasawuf. Di antara ulama tersebut adalah Abd Shamad al-Palimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Abd Wahhab Bugis, Abd Rahman al-Batawi dan Daud al-Fatani yang bergabung dalam komunitas Jawa.

Karya-karya mereka tidak berkontribusi langsung kepada bidang tafsir, akan tetapi banyak kutipan ayat al-Qur’an yang dijadikan dalil untuk mendukung argumentasi atau aliran yang mereka ajarkan, seperti dalam kitab Sayr al-Salikin, yang ditulis oleh al-Palimbani dari ringkasan kitab Ihya ‘Ulum al-Din karya al- Ghazali.

Namun memasuki abad ke-19, perkembangan tafsir di Indonesia tidak lagi ditemukan seperti pada masa-masa sebelumnya. Hal itu terjadi karena beberepa faktor, diantaranya pengkajian tafsir al-Qur’an selama berabad-abad lamanya



hanya sebatas membaca dan memahami kitab yang ada, sehingga merasa cukup dengan kitab-kitab Arab atau melayu yang sudah ada. Di samping itu, adanya tekanan dan penjajahan Belanda yang mencapai puncaknya pada abad tersebut, sehingga mayoritas ulama mengungsi ke pelosok desa dan mendirikan pesantren- pesantren sebagai tempat pembinaan generasi sekaligus tempat konsentrasi perjuangan. Ulama tidak lagi fokus untuk menulis karya akan tetapi lebih cenderung mengajarkan karya-karya yang telah ditulis sebelumnya. 

Sebenarnya ada karya tafsir yang ditulis pada abad ke-19 dalam bahasa Arab yaitu Marah Labid karya imam al-Nawawi al-Bantani al-Jawi, namun karya ini ditulis di Makkah. Ada juga beberapa tulisan surah-surah dalam bahasa Arab yang dimuat di jurnal al-Manar pada edisi-edisi tahun pertama (1898) dari pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. 

Abad ke-20 (abad modern)


Sejak akhir tahun 1920-an dan seterusnya, sejumlah terjemahan al-Qur’an dalam bentuk juz per juz, bahkan seluruh isi al-Qur’an mulai bermunculan.

Kondisi penerjemahan al-Qur’an semakin kondisif setelah terjadinya sumpah pemuda pada tahun 1928 yang menyatakan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Tafsir Al-Furqân misalnya adalah tafsir pertama yang diterbitkan pada tahun 1928.Selanjutnya, atas bantuan seorang pengusaha, yaitu Sa’ad

Nabhan, pada tahun 1953 barulah proses penulisannya dilanjutkan kembali hingga akhirnya tulisan Tafsir Al-Furqân secara keseluruhan (30 juz) dapat diterbitkan pada tahun 1956. Pada tahun 1932, Syarikat Kweek School Muhammadiyah

bagian Karang Mengarang dengan judul “al-Qur’an Indonesia”, Tafsir Hibarna oleh Iskandar Idris pada tahun 1934, Tafsir asy-Syamsiyah oleh KH. Sanusi.


Pada tahun1938, Mahmud Yunus menerbitkan Tarjamat al-Qur’an al-Karim.


Kemudian pada tahun 1942, Mahmud Aziz menyusun sebuah tafsir dengan judul Tafsir Qur’an Bahasa Indonesia. Proses terjemahan semakin maju pasca kemerdekaan RI pada tahun 1945 yaitu munculnya beberapa terjemahan seperti al-Qur’an dan Terjemahnya yang didukung oleh Menteri Agama pada saat itu. Pada tahun 1955 di Medan dan dicetak ulang di Kuala Lumpur pada tahun 1969, diterbitkan sebuah tafsir dengan judul Tafsir al-Qur’an al-Karim yang disusun oleh tiga orang yaitu A. Halim Hasan, Zainal Arifin Abbas dan Abd Rahim Haitami.

Pada tahun 1963,perkembangan terjemahan mulai tampak dengan


munculnya Tafsir Qur’an karya Zainuddin Hamidi dan Fachruddin HS. Tafsir al- Azhar yang ditulis oleh Hamka pada saat dalam tahanan di era pemerintahan Soekarno dan diterbitkan untuk pertama kalinya pada tahun 1966. Kemudian pada tahun 1971, “Tafsir al-Bayan” dan pada tahun 1973 “Tafsir al-Qur’an al-

Madjied an-Nur, dicetak juz per juz yang keduanya disusun oleh Hasbi al- Shiddiqy disamping menterjemahkan secara harfiah dengan mengelompokkan ayat-ayatnya juga menjelaskan fungsi surah atau ayat tersebut, menulis munasabah dan diakhiri dengan kesimpulan. Bentuk karya Hamka lebih

kepada ensiklopedis karena dia seorang novelis dan orator sedangkan al-Shiddiqy menggunakan bahasa prosa.

Setelah itu, satu persatu karya-karya tafsir mulai bermunculan seperti “Keajaiban Ayat-ayat Suci al-Qur’an karya Joesoef Sou’yb pada tahun 1975. Q.A. Dahlan Shaleh dan M.D. Dahlan menyusun buku dengan judul Ayat-ayat Hukum: Tafsir dan Uraian Perintah-perintah Dalam al-Qur’an Pada tahun 1976. Pada



tahun itu juga muncul al-Qur’an Dasar Tanya Jawab Ilmiah yang disusun oleh Nazwar Syamsu. Dilanjutkan pada tahun 1977, seorang kritikus sastra H.B. Jassin menulis al-Qur’an al-Karim Bacaan Mulia tanpa disertai catatan kaki. Masih pada tahun yang sama, Muhammad Ali Usman menulis dengan judul Makhluk- makhluk Halus Menurut al-Qur’an. Bachtiar Surin juga menulis sebuah terjemahan yang disisipi tafsir dengan judul “Terjemah dan Tafsir al-Qur’an: Huruf Arab dan Latin” pada tahun 1978, kemudian Zainal Abidin Ahmad juga menulis Tafsir Surah Yaa-sien pada tahun yang sama. Pada tahun itu juga (1968) Bey Arifin menyusun tafsir dengan judul Samudera al-Fatihah, bahkan sebelumnya, dia juga menyusun buku dengan judul Rangkaian Cerita dalam al- Qur’an yang diterbitkan dua kali yaitu pada tahun 1971 dan1983. Masih pada tahun yang sama (1978) Mafudli Sahli juga ikut menulis dengan judul Kandungan Surat Yasin. Kemudian pada tahun 1979, M. Munir Faurunnama menulis buku dengan judul al-Qur’an dan Perkembangan Alam Raya. Dan pada tahun 1980, Perguruan Tinggi Ilmu-ilmu al-Qur’an menyusun Pancaran al-Qur’an Terhadap Pola kehidupan Bangsa Indonesia.

Disamping tafsir-tafsir sudah mulai marak dilakukan oleh para ulama, terjemahan al-Qur’an masih sangat dibutuhkan pada saat itu. Terbukti dengan masih terbitnya terjemahan-terjemahan al-Qur’an seperti al-Qur’an dan Terjemahnya yang ditulis oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al- Qur’an pada tahun 1967 dan 1971 dan pada tahun 1975, Yayasan tersebut menerbitkan tafsir dengan judul al-Qur’an dan Tafsirnya”. Yayasan Pembinaan Masyarakat juga ikut berpartisipasi dengan menyusun sebuah buku yang berjudul



Terjemah al-Qur’an Secara Lafdhiyah Penuntun Bagi yang Belajar pada tahun 1980.

Di samping tafsir al-Qur’an, muncul juga berbagai ilmu yang terkait dengan al-Qur’an, baik itu sejarah al-Qur’an/tafsir, ulum al-Qur’an maupun ilmu yang tidak secara langsung terkait dengan al-Qur’an dan tafsirnya. Pada awal abad ke-

20 muncullah berbagai karya, seperti karya Munawwar Khalil dengan judul “al- Qur’an dari Masa ke Masa” yang ditulis pada tahun 1952, Aboebakar Atjeh dengan bukunya “Sejarah al-Qur’an” pada tahun 1952, Hasbi Ash-Shiddieqi dengan bukunya Sejarah dan pengantar ilmu al-Qur’an, pada tahun 1954, Hadi Permono, Ilmu Tafsir al-Qur’an Sebagai Pengetahuan Pokok Agama Islam yang diterbitkan pada tahun 1975, Badaruthanan Akasah dengan menulis Index al- Qur’an: Index Tafsir, pada tahun 1976, Bahrum Rangkuti, al-Qur’an: Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qur’an/Tafsir, pada tahun 1977, dan Dja’far Amir dengan judul al-Qur’an dan al-Hadits: Madrasah Tsanawiyah terbit pada tahun 1978. H. A. Djohan Syah menulis buku yang berjudul Kursus Cepat Dapat Membaca al- Qur’an pada tahun 1978. Masjfuk Zauhdi ikut juga menulis ilmu tafsir dengan judul “Pengantar Ulumul Qur’an” pada tahun 1979. Muslich Maruzi dengan bukunya al-Qur’an: al-Hadits Untuk Madrasah Aliyah pada tahun 1980. Abd Aziz Masyhuri dengan bukunya Mitiara Qur’an dan Hadits pada tahun 1980. dan H. Datuk Tombak Alam juga menyusun sebuah ilmu tafsir dengan judul al-Qur’an al-Hakim 100 Kali Pandai tapi tidak diketahui kapan diterbitkan. Begitu juga mulai muncul terjemahan ilmu tafsir seperti terjemah karya Manna al-Qattan, Adanan Lubis Tarikh al-Qur’an, pada tahun 1941.[23]



Tidak kalah pentingnya adalah tafsir yang menggunakan bahasa daerah. Di antara tafsir dalam bahasa daerah adalah seperti upaya yang dilakukan KH. Muhammad Ramli al-Kitab al-Mubin, yang diterbitkan pada tahun 1974 dalam bahasa Sunda. Sedangkan dalam bahasa Jawa antara lain Kemajuan Islam Yogyakarta dengan tafsirnya Qur’an kejawen dan Qur’an Sandawiyah, Bisyri Mustafa Rembang al-Ibriz, pada tahun 1950, R. Muhammad Adnan al-Qur’an suci basa jawi, pada tahun 1969 dan Bakry Syahid Al-Huda, pada tahun 1972. Sebelumnya pada 1310 H, Kiyai Mohammed Saleh Darat Semarang menulis sebuah tafsir dalam bahasa jawa huruf Arab. AG. Daud Ismail menulis tafsir dalam bahasa bugis Tafsire al-Qur’an bahasa Ugi. Bahkan pada 1924, perkumpulan Mardikintoko Kauman Sala menerbitkan terjemah al-Qur’an 30 juz basa Jawi huruf Arab Pegon.

Itulah sekilas tafsir yang muncul sejak abad ke-17 hingga abad ke-20 yang menggambarkan betapa putera-putera Indonesia mampu untuk menyusun dan menafsirkan al-Qur’an meskipun tidak semeriah dan sehebat tafsir-tafsir di Timur Tengah. Hal itu terjadi bukan karena ketidakmampuan para ulama dan cendekiawan akan tetapi hanya sebagai tuntutan masyarakat yang belum sampai pada tarap pemahaman al-Qur’an secara komprehensif dan analisis.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAGAM BAHASA DALAM PENULISAN TAFSIR DI INDONESIA